- Kemajuan-kemajuan yang dicapai Abu Bakar
:
1. Perbaikan sosial (masyarakat)
2. Perluasan dan pengembangan wilayah Islam
3. Pengumpulan ayat-ayat Al Qur’an
4. Sebagai kepala negara dan pemimpin umat Islam
5. Meningkatkan kesejahteraan umat.
Perbaikan sosial yang dilakukan Abu Bakar ialah usaha untuk menciptakan stabilitas wilayah Islam dengan berhasilnya mengamankan tanah Arab dari para penyeleweng (orang-orang murtad, nabi-nabi palsu dan orang-orang yang enggan membayar zakat).
Adapun usaha yang ditempuh untuk perluasan dan pengembangan wilayah Islam Abu Bakar melakukan perluasan wilayah ke luar Jazirah Arab.Daerah yang dituju adalah Irak dan Suriah yang berbatasan langsung dengan wilayah kekuasaan Islam.Kedua daerah itu menurut Abu Bakar harus ditaklukkan dengan tujuan untuk memantapkan keamanan wilayah Islam dari serbuan dua adikuasa, yaitu Persia dan Bizantium. Untuk ekspansi ke Irak dipimpin oleh Khalid bin Walid, sedangkan ke Suriah dipimpin tiga panglima yaitu : Amr bin Ash, Yazid bin Abu Sufyan dan Surahbil bin Hasanah.
Sedangkan usaha yang ditempuh untuk pengumpulan ayat-ayat Al Qur’an adalah atas usul dari sahabat Umar bin Khattab yang merasa khawatir kehilangan Al Qur’an setelah para sahabat yang hafal Al Qur’an banyak yang gugur dalam peperangan, terutama waktu memerangi para nabi palsu.
Alasan lain karena ayat-ayat Al Qur’an banyak berserakan ada yang ditulis pada daun, kulit kayu, tulang dan sebagainya. Hal ini dikhawatirkan mudah rusak dan hilang.Atas usul Umar bin Khattab tersebut pada awalnya Abu Bakar agak berat melaksanakan tugas tersebut, karena belum pemah dilaksanakan pada masa Nabi Muhammad SAW. Namun karena alasan Umar yang rasional yaitu banyaknya sahabat penghafal Al Qur’an yang gugur di medan pertempuran dan dikhawatirkan akan habis seluruhnya, akhirnya Abu Bakar menyetujuinya, dan selanjutnya menugaskan kepada Zaid bin Sabit, penulis wahyu pada masa Rasulullah SAW, untuk mengerjakan tugas pengumpulan itu.
Kemajuan yang diemban sebagai kepala negara dan pemimpin umat Islam, Abu Bakar senantiasa meneladani perilaku rasulullah SAW. Bahwa prinsip musyawarah dalam pengambilan keputusan seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW selalu dipraktekkannya.Ia sangat memperhatikan keadaan rakyatnya dan tidak segan-segan membantu mereka yang kesulitan. Terhadap sesama sahabat juga sangat besar perhatiannya.
Sahabat yang telah menduduki jabatan pada masa Nabi Muhammad SAW tetap dibiarkan pada jabatannya, sedangkan sahabat lain yang belum mendapatkan jabatan dalam pemerintahan juga diangkat berdasarkan kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki. Sedangkan kemajuan yang dicapai untuk meningkatkan kesejahteraan umum, Abu Bakar membentuk lembaga “Baitul Mal”, semacam kas negara atau lembaga keuangan.Pengelolaannya diserahkan kepada Abu Ubaidah, sahabat Nabi SAW yang digelari “amin al-ummah” (kepercayaan umat). Selain itu didirikan pula lembaga peradilan yang ketuanya dipercayakan kepada Umar bin Khattab .
- Pembaitan Abu Bakar
Sesudah Rasulullah wafat,kaum Ansar menghendaki agar orang yang akan jadi Khalifah dipilih dari kalangan mereka.Dalam pada itu Ali bin Abi Talib menginginkan agar beliaulah yang diangkat menjadi Khalifah, berdasarkan kedudukan beliau dalam Islam, apalagi beliau adalah menantu dan karib Nabi SAW. Tetapi bahagian terbanyak dari kaum Muslimin menghendaki Abu bakar, maka dipilihlah beliau jadi Khalifah,Orang-orang yang tadinya untuk memberikan bai’at kepada Abu bakar pun turut jejak langkah golongan terbanyak dari kaum Muslimin dan segera pula memberikan baiatnya.[8]
Sesudah Abu Bakar dilantik menjadi Khalifah , beliau pun berpidato. Dalam pidatonya itu dijelaskan nya siasah pemerintahan yang akan belau jalankan. Dibawah ini kita kutip beberapa prinsip-prinsip yang diucapkannya dalam pidatonya itu[9].
- Pidato Abu Bakar
Setelah selesai Orang membaiat itu, Abu Bakar pun berpidatolah, sebagai sambutan atas kepercayaan Orang banyak kepada dirinya itu, penting dan ringkas : ‘Wahai Manusia, sekarang aku telah menjabat pekerjaan kami ini, tetapi tdaklah aku Orang yang lebih baik daripada kamu. Maka jika aku telah berlaku baik dalam jabatanku, dukunglah aku.Tetapi kalo aku bersalah, tegakkanlah aku kembali.Kejujuran adalah suatu amanat, kedusataan adalah suatu khianat.Orang yang kuat di antara kamu, pada sisiku hanyalah lemah, sehingga hak si lemah aku tarik daripadanya. Orang lemah di sisimu, pada sisiku kuat, sebab akan ku ambilkan daripada si kuat akn haknya, insya Allah. Taatlah kepadaku selama aku taat kepada Allah SWT dan rasulnya.
c. Pemerintahan Khalifah Abu Bakar
Dapat kita lihat bahwa pemerintahannya tidaklah menggunakan kekuasaan Tuhan sebagaimana Fir’aun dari mesir atau brntuk pemerintahan lain yang di kenal di Eropa Tengah. Abu Bakar tidaklah menggunakan kekuasaan Allah bagi dirinya, tetapi ia berkuasa atas dukungan Orang-orang yang membai’atnya.
Pada saat dibai’at, Abu Bakar dipanggil oleh seseorang dengan “Ya Khalifatullah”, maka ia memutus kata-kata orang itu dengan berseteru, “Aku bukan khalifah Allah tetapi khalifah Rasulullah SAW”.
Yang dimaksud dengan khalifah Rasulullah SAW tudak lain bahwa dia hanyalah pengganti Rasulullah SAW dalam memimpin muslimin serta mengarahkan kehidupan mereka agar tidak keluar dari batas-batas hokum Allah SWT, agar mereka melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Menurutnya khalifah Allah hanyalah dikhususkan bagi Rasulullah SAW sehingga kedudukan itu tidak terpikirkan olehnya, sedangkan Rasulullah SAW adalahkhatamul-anbiya’ wa al-mursalin. Kenabiannya tidaklah diwariskan kepada siapapun juga.Allah SWT telah memilihnya sebagai penyampai risalah-Nya, dan menurunkan kepadanya kitab yang benar.Dan telah disempurnakan bagi mukminin agama-Nya, juga nikmat-Nya atas mereka.
Sejak tumbuhnya dan dalam pelaksanannya, pemerintahan Abu Bakar sebenarnya bersifat Demokratis.Terpilihnya Abu Bakar adalah berdasarkan pemilihan umum.Ia di bai’at karena sifat dan kedudukannya di sisi Rasulullah SAW, bukan Karena keluarganya atau kefanatikan terhadap sukunya. Abu Bakar tidak minta agar dirinya dibai’at. Bahkan ia mencalonkan Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin Jarraah agar kaum Muslimin membai’at salah satu dari keduanya Yang mereka inginkan.
Salah satu kesibukan Abu Bakar dalam masa pemerintahannya ialah menghadapi kaum murtad dan pembangkan. Menurut sejarah, agama islammulai tersiar dengan merata dan meluas keseluruh pelosok jazirab Arab, setelah terjadi dua peristiwa penting, yaitu persetujuan hudaibiyyah dan penaklukan kota mekak. Dapatlah dimaklumi, bahwa sebahagian oaring-orang yang memeluk agama islam pada waktu itu, masih belum sempat mendalami ajaran-ajaran agama, sedangkan Nabi telah berpulang kerahmatullah. Sebagai akibat dari kurangnya pemahaman ajaran agama dan kelemahan iman, maka muncullahh sekelompok orang yang mencoba menentang kepemimpinan Abu Bakar.Mereka itu terdiri dari orang-orang yang murtad baik yang kembali di agama semula, maupun yang mengikuti nabi-nabi palsu dan orang-orang yang ingkar membayar zakat.
Untuk menghadapi kaum murtad dan golongan pembangkan ini Abu Bakar bermusyawarah dengan para sahabat untuk menentukan sifat terhadap mereka.Dalam musyawara tersebut terdapat dua pendapat, ada yang berpendapat bahwa mereka tidak dapat diperangi. Pendapat lain mengatakan hanya golongan yang inkar membayar zakat saja yang tidak boleh di perangi, sebab mereka masih tetap beriman. Abu bakar dengan tegas mengambil keputusan untuk memerangi baik orang-orang murtad, nabi-nabi palsu dan pengikit-pengikutnya maupun orang-orang yang ingkar membayar zakat, apapun resiko yang harus di hadapi.
Untuk menghadapi kaum perusuh dan menyeleweng itu Abu bakar membentuk sebelas pasukan dan menunjuk pimpinannya masing-masing kesebelas pemimpin itu adalah : Khalid bin walid diutus untuk memerangi Thulaihah bin khuwailid, seorang nabi palsu dan Malik bin muwairah seorang kepala pemberontak. Ikrimah bin Abi jahl ditugaskan memerangi musailamah al-kazzab, seorang nabi palsu di yamamah. Muhajir bin Abi Umaiyyah memerangi al-Aswad al-ansiy. Amr bin Ash ditugaskan ke daerah Qudaah. Said bin Ash ke daerah Syria. Khuzaifah bin Muhsin ditugaskan kedaerah oman.
Affajah bin hursimah ditugaskan kedaerah muhirrah. Syurahbil bin hasanah ke yamamah, membantu ikrimah. Thuraifah bin Hajiz menuju ke daerah bani salim dan khuwazin. Suaib bin mukrim menaklukan tihamah di yaman. Al-Allah bin hadramih menaklukan Bahrain.
previous to part 3 next to part 5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar