Assalamualaikum
wr wb
Pada
kesempatan ini saya akan share artikel mengenai shalat sunnah ba’diyah jum’at
dari rumaysho.com. semoga bermanfaat.
Bagaimanakah
tuntunan shalat sunnah ba’diyah Jum’at? Berapa jumlah raka’at yang
dilaksanakan? Di manakah tempat terbaik dilaksanakan, di rumah ataukah di
masjid? Tulisan berikut akan menjawabnya.
Shalat
Ba’diyah Jum’at dan Jumlah Raka’atnya
Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan dari
Ibnu ‘Umar,
أَنَّهُ كَانَ إِذَا صَلَّى
الْجُمُعَةَ انْصَرَفَ فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ قَالَ كَانَ
رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصْنَعُ ذَلِكَ
“Jika Ibnu ‘Umar
melaksanakan shalat Jum’at, setelahnya ia melaksanakan shalat dua raka’at di
rumahnya. Lalu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa
melakukan seperti itu.” (HR. Muslim no. 882)
Dari
Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا
صَلَّى أَحَدُكُمُ الْجُمُعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعًا
“Jika salah seorang di
antara kalian shalat Jum’at, maka lakukanlah shalat setelahnya empat raka’at.” (HR. Muslim no.
881)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits-hadits ini menunjukkan
disunnahkannya shalat sunnah ba’diyah Jum’at dan dorongan untuk melakukannya,
minimalnya adalah dua raka’at, sempurnanya adalah empat raka’at.” (Syarh
Muslim, 6: 169)
Imam Nawawi rahimahullah juga berkata, “Disebutkan empat raka’at karena
keutamaannya. Sedangkan disebutkan dua raka’at untuk menjelaskan bahwa shalat
sunnah ba’diyah Jum’at minimalnya adalah dua raka’at. Sudah dimaklumi bahwa
Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengerjakan shalat ba’diyah Jum’at empat
raka’at karena beliau sendiri yang memerintahkan dan mendorong untuk
melakukannya. Empat raka’at ini lebih banyak mendapatkan kebaikan dan lebih
utama.” (Syarh Muslim, 6: 169-170)
Melaksanakan
di Masjid atau di Rumah?
Syaikh Muhammad bin ‘Umar Bazmoul hafizhohullah menjelaskan bahwa
kedua hadits tersebut menunjukkan bahwa boleh mengerjakan dua atau empat
raka’at. Namun empat raka’at lebih afdhol karena tegas dari sabda Rasul. Dan
sebaik-baik shalat sunnah adalah di rumah, baik dua atau empat raka’at yang
dilakukan. (Lihat Bughyatul Mutathowwi’, hal. 99)
Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah mengatakan, “Jika
seseorang mau, ia bisa melaksanakan shalat ba’diyah Jum’at di masjid. Bisa pula
ia melaksanakannya di rumah jika ia mau. Shalat sunnah di rumah itu lebih
afdhol karena keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَفْضَلَ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى
بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ
“Sebaik-baik shalat
seseorang adalah di rumahnya kecuali shalat wajib” (HR. Bukhari no. 731
dan Muslim no. 781). (Khuthobul ‘Amm minal Kitab was Sunnah, hal. 76)
Memisah
Antara Shalat Jum’at dan Shalat Ba’diyah
Jika seseorang
melakukan shalat ba’diyah Jum’at di masjid, maka diperintahkan ia memisah
antara shalat wajib dan shalat sunnah dengan berbicara atau berpindah tempat.
Berdasarkan hadits As Saa-ib bin Yazid bahwa Mu’awiyyah
radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepadanya, “Apabila engkau telah shalat
Jum’at, janganlah engkau sambung dengan shalat lain sebelum engkau berbicara
atau pindah dari tempat shalat.
Demikianlah
yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan pada kami.
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
أَنْ لاَ تُوصَلَ صَلاَةٌ حَتَّى نَتَكَلَّمَ
أَوْ نَخْرُجَ
“Janganlah
menyambung satu shalat dengan shalat yang lain, sebelum kita berbicara atau
pindah dari tempat shalat”. (HR. Muslim no. 883)
Ash Shan’ani rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan
disyari’atkannya memisah antara shalat sunnah dan shalat wajib, jangan kedua
shalat tersebut bersambung langsung. Secara tekstual larangan di atas bermakna
diharamkan. Hadits ini tidaklah khusus untuk shalat jum’at saja karena perowi
berupaya menunjukkan kekhususan hukum itu untuk shalat jama’ah dengan hadits
yang bersifat umum mencakup shalat Jum’at dan shalat lainnya.” (Subulus Salaam, 3: 148)
Wallahul muwaffiq.
Semoga dengan adanya artikel ini kita lebih
mendekatkan diri kepada Allah SWT
Wassalamualaikum wr wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar