Selasa, 04 Juni 2013

BID'AH DAN PERPECAHAN

Dari Ummul Mukminin Ummu Abdillah ‘Aisyah radhiyallahu’anha beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara di dalam urusan [agama] kami ini yang bukan berasal darinya, maka ia pasti tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Di dalam riwayat Muslim, “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka ia pasti tertolak.”

Kedudukan Hadits
Imam Ibnu Daqiq al-’Ied rahimahullah mengatakan, “Hadits ini merupakan salah satu kaidah agung di dalam agama. Ia termasuk salah satu Jawami’ al-Kalim (kalimat yang ringkas dan sarat makna) yang dianugerahkan kepada al-Mushthofa [Nabi] shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengandung penegasan tertolaknya segala bentuk bid’ah dan perkara yang diada-adakan [dalam agama, pent]…” (lihat Syarh al-Arba’in Haditsan, hal. 25)

BID'AH HAQII DAN BID'AH IDHAFIY

الأصل في العبادات الحظرالا ما ورد عن الشارع تشريعه

al-ashlu fil ‘ibaadati al-hazhru, illaa maa warada ‘anisy syaari’i tasyrii’uhu
“Hukum asal suatu ibadah adalah terlarang, sampai ada dalil yang menunjukkan bahwa ibadah tersebut disyari’atkan”

Seorang yang pernah belajar ilmu agama, pasti memahami kaidah di atas, khususnya seorang yang belajar kaedah fikih. Berbicara masalah dunia saja membutuhkan ilmu, dan yang berbicara bukanlah sembarang orang, namun harus yang ahli di bidangnya. Terlebih lagi masalah akhirat yang dibicarakan, tentu tidak sembarang orang yang bisa angkat suara.

BID'AH HASANAH DAN ID'AH SAYYI'AH

Sebagian orang berkata bahwa perayaan Maulid Nabi termasuk bid’ah hasanah karena menganggap bid’ah itu ada dua, ada bid’ah hasanah (yang baik) dan bid’ah sayyi’ah (yang jelek). Namun ketika ditanya, apa yang dimaksud bid’ah sayyi’ah, mereka sulit menyebutkan contohnya. Karena semua ibadah yang tanpa tuntunan dikategorikan oleh mereka sebagai hasanah.

Padahal ulama Syafi’i seperti Ibnul ‘Atthor, murid Imam Nawawi telah mengategorikan beberapa bid’ah yang dikatakan hasanah oleh mereka sebagai bid’ah yang tercela. Ibnu ‘Atthor ketika menjelaskan hadits yang dibawakan oleh gurunya, Imam Nawawi dalam Al Arba’in An Nawawiyah, yaitu hadits nomor 5 dari ‘Aisyah tentang bid’ah, beliau berkata,

BID'AH BUKAN DALAM URUSAN DUNIA

Assalamualaikum Wr Wb

kali ini saya posting mengenai bid ah dari artikel yang saya baca di muslim.or.id. Semoga bermanfaat.

“Dikit-dikit dibilang bid’ah, dikit-dikit bid’ah? mau baca surat Yasin tiap malam Jumat dibilang bid’ah, mau dzikir 7777 kali tiap malam Rabu Pahing dibilang bid’ah, ini bid’ah, itu bid’ah. Kalo begitu pergi haji pake unta aja kayak zaman Nabi, pesawat kan ga ada di zaman Nabi, itu bid’ah pakai pesawat…”
Komentar di atas adalah komentar orang yang belum mengerti hakikat bid’ah. Padahal memahami bid’ah sama pentingnya dengan memahami sunnah, sebagaimana pentingnya memahami syirik lawan dari tauhid.

Pengertian bid’ah secara ringkas

Minggu, 02 Juni 2013

MENINJAU KEMBALI SILSILAH KH AHMAD DAHLAN (PENDIRI MUHAMMADIAH)

Bermula dari Silsilah yang disusun oleh Kyai Sudja’, murid KHA Dahlan, yang bersumber dari dokumen Kitab Ahlul Bait. Diperoleh informasi Pendiri Muhammadiyah, Ki Haji Ahmad Dahlan merupakan keturunan Sunan Prapen (Sunan Giri ke-4), dengan rincian sebagai berikut :
Kyai Ahmad Dahlan bin Kyai Abu Bakar bin Kyai Muhammad Sulaiman bin Kyai Murtadha bin Kyai Ilyas bin Demang Jurang Juru Kapindo bin Demang Jurang Juru Sapisan bin Ki Ageng Gribig Jatinom (Maulana Sulaiman) bin Sunan Prapen (Sunan Giri IV).

Dengan semakin berkembangnya ilmu nasab, beberapa pihak mencoba meneliti kembali Nasab tersebut, dan hasilnya terdapat kejanggalan yakni jarak antara Sunan Prapen (semasa dengan kehidupan Sultan Hadiwijaya Pajang), dengan Ki Ageng Gribig (semasa dengan kehidupan Sultan Agung Mataram), terdapat jarak sekitar 2 generasi. Untuk mencari 2 generasi yang hilang itu, penyelusurannya dicoba dicari dengan meneliti beberapa silsilah yang beredar di masyarakat.

Kyai Dahlan, keturunan Sunan Giri dan Sunan Tembayat